Pasangkayu, Cybermerahputih.co.id — Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., memimpin rapat koordinasi terkait klaim masyarakat atas lokasi Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah kerja PT Unggul Widya Teknologi Lestari, Rabu (10/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan menghadirkan berbagai pihak terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan PT Unggul Widya Teknologi Lestari, Kepala Kantor ATR/BPN Pasangkayu, Kabag Tapem Setda, Kabag Hukum Setda, Camat Sarudu, Kepala Desa Doda, serta perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya klaim lahan.
Dalam arahannya, Bupati Yaumil mengapresiasi kehadiran seluruh undangan, baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan. Ia menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai ruang untuk memperjelas status lahan yang kini menjadi sumber ketegangan.
“Pada kesempatan ini, kita telah duduk bersama untuk membicarakan dan mencari solusi agar semuanya menjadi jelas. Tolong, ego kita dikesampingkan dulu,” tegas Yaumil.
Ia meminta PT Unggul untuk menunjukkan bukti kepemilikan atau alas hak perusahaan atas lahan yang disengketakan. Hal yang sama juga diminta kepada masyarakat agar menghadirkan bukti yang mereka miliki. Bupati menambahkan bahwa dirinya juga memegang bukti berupa kwitansi yang ditandatangani langsung oleh pemilik tanah.
“Harapan saya, persoalan ini kita selesaikan secara baik dan tenang, tanpa konflik yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan secara transparan dan adil bagi semua pihak. CMP








