Bidkum Polda Sulbar Menangkan Perkara PTUN Terkait Pemecatan Anggota Terlibat Narkoba

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PoldaSulbar, CyberMerahPutih.co.id – Tim kuasa hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang dipimpin oleh Kabidkum Kombes Pol Hadi Winarno bersama Ipda Ilham Eka Daharmawan dan Aipda Andi Fadli berhasil memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Perkara dengan nomor 36/G/2025/PTUN.Mks ini terkait gugatan yang diajukan oleh A. Karim Rudda, mantan anggota Polri yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Majelis hakim PTUN Makassar menyatakan bahwa keputusan administratif yang diambil oleh Polda Sulbar terkait PTDH terhadap A. Karim Rudda adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabidkum Kombes Pol Hadi Winarno mengungkapkan kemenangan ini adalah bukti komitmen Polda Sulbar dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi Polri.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Dikesempatan terpisah, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Bidkum yang telah bekerja keras dalam membela kepentingan institusi Polri.

“Kemenangan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk menjauhi narkoba dan selalu bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru