Bidkum Polda Sulbar Menangkan Perkara PTUN Terkait Pemecatan Anggota Terlibat Narkoba

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PoldaSulbar, CyberMerahPutih.co.id – Tim kuasa hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang dipimpin oleh Kabidkum Kombes Pol Hadi Winarno bersama Ipda Ilham Eka Daharmawan dan Aipda Andi Fadli berhasil memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Perkara dengan nomor 36/G/2025/PTUN.Mks ini terkait gugatan yang diajukan oleh A. Karim Rudda, mantan anggota Polri yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Majelis hakim PTUN Makassar menyatakan bahwa keputusan administratif yang diambil oleh Polda Sulbar terkait PTDH terhadap A. Karim Rudda adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabidkum Kombes Pol Hadi Winarno mengungkapkan kemenangan ini adalah bukti komitmen Polda Sulbar dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi Polri.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Dikesempatan terpisah, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Bidkum yang telah bekerja keras dalam membela kepentingan institusi Polri.

“Kemenangan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk menjauhi narkoba dan selalu bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB