Babak Baru Kasus Pintu Gerbang Mamuju, Ditkrimsus Polda Sulbar Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Mamuju resmi melangkah ke babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat, Rabu (14/1/26) secara resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mamuju, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Pelimpahan tahap II ini menandakan proses penyidikan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah selesai dan perkara siap masuk ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis.

Tiga tersangka yang diserahkan adalah Basit, Andi Zulfahmi dan Ahmad. Sebelumnya, mereka menjalani penahanan di Rutan Polresta Mamuju. Sebelumnya, jumlah tersangka sempat bertambah menjadi empat orang dengan masuknya AS (Arman Sukirno), mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mamuju, yang diduga memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter tanpa kajian teknis dan administrasi sah.

Proyek yang berlokasi di Desa Tadui itu dibiayai dari APBD Kabupaten Mamuju tahun 2022–2023 dengan nilai lebih dari Rp 2,1 miliar. Diduga sarat penyimpangan, proyek tidak rampung sesuai kontrak dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar akibat penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan penggunaan anggaran.

Upaya praperadilan yang diajukan para tersangka sebelumnya juga ditolak tegas oleh Pengadilan Negeri Mamuju. Polda Sulbar menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Barat.

Kini, publik menanti langkah tegas jaksa dalam mengungkap fakta persidangan dan menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian masyarakat.

Red: Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB