PALU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Aksi penolakan terhadap rencana penambangan bawah tanah kembali memanas. Warga adat Poboya turun ke jalan menuntut pemenuhan hak-hak masyarakat adat serta kepastian penciutan lahan konsesi milik (PT CPM) untuk dialokasikan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Senin (15/12/2025).
Aksi ini dipicu tidak adanya realisasi tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat kepada manajemen perusahaan. Pada aksi sebelumnya, 4 Desember 2025, warga telah mengultimatum PT CPM agar merespons tuntutan mereka dalam waktu tujuh hari. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.
Kekecewaan tersebut memuncak dengan aksi blokade jalan yang dilakukan warga, sehingga mengganggu aktivitas industri dan akses produksi di kawasan tambang Poboya. Sejumlah warga juga dilaporkan mendirikan tenda di sekitar lokasi sebagai bentuk perlawanan berkelanjutan.
Warga menegaskan akan terus menutup akses jalan menuju area tambang jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan. Mereka menilai keberadaan konsesi perusahaan selama ini telah mengabaikan hak masyarakat adat dan menutup ruang bagi pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CPM belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun langkah penyelesaian konflik yang kian memanas tersebut.
@Cyber








