MAKASSAR [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Polda Sulawesi Selatan menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar, pada 29 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membeberkan hal tersebut saat ekspose kasus di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). Ia didampingi Ditreskrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana.
“Untuk TKP kantor DPRD Provinsi Sulsel, kami menetapkan 14 tersangka. Sedangkan untuk TKP DPRD Kota Makassar, ada 15 tersangka,” jelas Didik.
Para tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda. Dari 14 tersangka di DPRD Sulsel, sebagian besar masih muda dan berprofesi sebagai buruh harian, pekerja bangunan, hingga mahasiswa. Mereka antara lain RN (19), buruh harian lepas; RHM (22), petugas kebersihan; MR (20), mahasiswa asal Gowa; serta MIS (17), seorang pelajar.
Sementara di DPRD Kota Makassar, 15 tersangka ditangkap dengan latar belakang buruh, tukang parkir, hingga mahasiswa. Beberapa di antaranya adalah MYR (31), buruh bangunan; AG (30), buruh harian; GSL (18), mahasiswa; MS (23), tukang parkir asal Gowa; serta lima anak di bawah umur, termasuk MAY (15) dan IA (16).
Salah satu tersangka yang menjadi perhatian adalah ZM (22), mahasiswa asal Bone. Ia diduga menghasut massa melalui siaran langsung TikTok.
“Sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka melakukan live TikTok dan mengarahkan massa untuk melakukan pengerusakan di kantor DPRD Kota Makassar,” ungkap Didik.
Atas perbuatannya, ZM dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari batu untuk pelemparan, potongan besi, bambu, hingga bom molotov. Sejumlah HP dan rekaman CCTV juga diamankan untuk memperkuat penyidikan.
Didik menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
“Saat ini fokus kami pada pelaku lapangan, tetapi pendalaman soal penghasut dan pengendali tetap berjalan,” tegasnya. (*)