DPR RI Hentikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta dan Moratorium KunKer Luar Negeri

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menyepakati langkah tegas dalam rapat tertutup bersama seluruh fraksi dengan menghentikan fasilitas tunjangan rumah bagi anggota dewan yang selama ini mencapai Rp50 juta per bulan. Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan internal lembaga legislatif sekaligus respon atas kritik dan tuntutan publik terhadap gaya hidup mewah wakil rakyat.

“Kami memahami aspirasi masyarakat. DPR tidak boleh menutup mata, dan hari ini kami sepakat menghentikan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan serta menunda seluruh kunjungan kerja ke luar negeri. Ini menjadi bentuk komitmen kami melakukan pembenahan dari dalam,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Puan menambahkan, keputusan ini juga menjadi momentum bagi DPR untuk mereformasi diri agar lebih transparan dan berpihak kepada rakyat. Menurutnya, kritik masyarakat selama ini harus dijadikan bahan evaluasi agar DPR bisa bekerja sesuai harapan publik.

“Kami akan terus melakukan reformasi internal. Transparansi, efisiensi anggaran, serta keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas DPR ke depan,” tegasnya.

Langkah penghentian fasilitas rumah dan moratorium kunjungan luar negeri ini dipandang sebagai sinyal awal dari keseriusan DPR menjawab kritik publik soal pemborosan anggaran dan gaya hidup elite politik.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai langkah ini harus diikuti dengan reformasi menyeluruh, mulai dari pengelolaan anggaran DPR hingga tata kelola perjalanan dinas dalam negeri yang kerap menuai sorotan.

Dengan keputusan ini, DPR berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat, sekaligus memperkuat citra lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. (*/CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agus Ambo Djiwa, Sosok yang Dekat dengan Rakyat dan Selalu Dirindukan Masyarakat Sulawesi Barat
Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat
Kejari Sinjai Tetapkan dan Tahan Mantan Kepala Unit BRI Sangiasseri, Dugaan Korupsi Kas Rp3,25 Miliar
Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat
Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Polda Sulbar Pastikan Fisik Personel Prima Untuk Pelayanan Optimal
Bimtek Dokkes Polda Sulbar, Pastikan Layanan Medis di Lingkungan Polri dan Masyarakat Semakin Baik
Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Agus Ambo Djiwa, Sosok yang Dekat dengan Rakyat dan Selalu Dirindukan Masyarakat Sulawesi Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kejari Sinjai Tetapkan dan Tahan Mantan Kepala Unit BRI Sangiasseri, Dugaan Korupsi Kas Rp3,25 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Berita Terbaru