JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, bukanlah sandiwara politik. Lembaga antirasuah itu menegaskan penindakan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang terverifikasi dalam konstruksi perkara.
“Ini bukan drama. Kami punya kronologi lengkap dan konstruksi perkara yang jelas, sehingga publik bisa menilai berdasarkan fakta perbuatan, bukan spekulasi,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (8/8/2025).
KPK mengungkapkan, OTT tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai pihak di Sulawesi Tenggara. Selain penindakan, KPK juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan untuk mencegah praktik korupsi di pemerintah daerah melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
Abdul Aziz tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat sore sekitar pukul 16.23 WIB. Mengenakan pakaian cokelat, topi putih, dan masker, ia tampak membawa koper hitam. Tanpa sepatah kata pun kepada awak media, Abdul Aziz langsung menuju ruang pemeriksaan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) malam, tak lama setelah Abdul Aziz menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia sempat diperiksa awal di Polda Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut OTT ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Sulawesi Selatan. Kasus ini terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur. Cp*