MAKASSAR, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, angkat bicara menanggapi isu yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers di Hotel Claro, Makassar, Kamis 7 Agustus 2025, Sahroni secara tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pada saat pemberitaan OTT itu muncul, Abdul Azis justru sedang berada bersamanya dalam agenda resmi Rakernas Partai NasDem di Makassar.
“Saya tegaskan, Abdul Azis tidak berada di Kolaka Timur saat OTT terjadi. Dia ada di sini, bersama saya, mengikuti Rakernas Partai NasDem. Jadi kalau disebut ikut terjaring OTT, itu berita bohong,” ujar Sahroni dengan nada geram.
Sahroni menyebut bahwa informasi yang mengaitkan nama Abdul Azis berasal dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Namun, ia menilai pernyataan tersebut tidak akurat dan tidak berdasarkan fakta di lapangan.
Menurutnya, OTT adalah tindakan hukum yang harus disertai dengan penangkapan langsung di tempat kejadian perkara. Tidak bisa seseorang disebut terjaring OTT hanya berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.
“Proses hukum tidak boleh dijadikan drama publik. OTT itu harus jelas ada barang bukti, ada penangkapan di tempat. Jangan hanya karena ada isu, lalu nama seseorang langsung digiring sebagai pelaku. Itu merusak reputasi tanpa dasar hukum,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Sahroni juga mengingatkan bahwa selain KPK, kejaksaan dan kepolisian juga memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum. Namun semua proses tersebut harus dilakukan secara prosedural dan berdasarkan asas praduga tak bersalah.
“Kami di NasDem sangat mendukung penegakan hukum yang objektif dan profesional. Tapi kami menolak keras upaya penggiringan opini yang menyudutkan kader kami tanpa bukti kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Sahroni menyatakan bahwa jika ke depan ada proses hukum resmi terhadap Abdul Azis, Partai NasDem akan menghormati dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Namun hingga kini, kata Sahroni, Abdul Azis masih aktif mengikuti Rakernas di Makassar dan dijadwalkan berada di kota tersebut hingga 10 Agustus 2025.
“Isu OTT terhadap Abdul Azis adalah hoaks. Informasi itu perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik. Jangan ada lagi framing yang merusak nama orang sebelum ada kepastian hukum,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, KPK melalui Wakil Ketua Johanis Tanak membenarkan adanya OTT di wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Namun hingga berita ini diterbitkan, KPK belum secara resmi merilis identitas para pihak yang ditangkap.
Nama Abdul Azis sempat beredar dan dikaitkan sebagai salah satu pihak yang terjaring OTT. Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh DPP Partai NasDem dengan menghadirkan Abdul Azis dalam konferensi pers di Makassar. *