PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bupati Pasangkayu mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga setiap warga — untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2025.
Pengibaran bendera dimulai sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, di seluruh rumah, kantor, dan tempat usaha di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Ajakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan moral untuk menunjukkan semangat nasionalisme yang hidup dan nyata.
“Mari kita tunjukkan bahwa nasionalisme bukan hanya kata-kata, tetapi tindakan nyata. Dengan mengibarkan Merah Putih, kita menyatukan tekad untuk menjaga keutuhan bangsa dan melanjutkan cita-cita perjuangan para pahlawan,” tegas Bupati Pasangkayu.
Bupati juga menekankan bahwa bulan kemerdekaan ini adalah momentum untuk merefleksikan kembali semangat juang para pendiri bangsa. Pengibaran bendera, menurutnya, menjadi simbol perlawanan terhadap apatisme dan pengingat bahwa kemerdekaan diraih dengan darah dan air mata.
“Jangan biarkan bulan bersejarah ini berlalu tanpa makna. Mari warnai langit Pasangkayu dengan Merah Putih, sebagai wujud cinta tanah air dan komitmen kita membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu juga mengimbau agar masyarakat menjaga kerapihan dan kehormatan dalam pemasangan bendera, serta turut menyemarakkan perayaan HUT RI ke-80 dengan kegiatan positif, edukatif, dan berjiwa kebangsaan. Cmp