Polres Sinjai Keluarkan Imbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kelancaran lalu lintas selama libur akhir tahun.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada momentum perayaan Natal dan pergantian tahun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban dalam menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk konsumsi minuman keras, konvoi, penggunaan knalpot bising, serta aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Harry Azhar.

Dalam imbauannya, Polres Sinjai juga meminta warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Masyarakat diminta memeriksa instalasi listrik dan peralatan memasak guna mencegah risiko kebakaran maupun tindak pencurian.

Selain itu, masyarakat dilarang menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol karena berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan meningkatkan risiko kriminalitas.

Polres Sinjai juga menegaskan larangan konvoi serta aksi berkendara ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penggunaan knalpot bising atau brong turut dilarang karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kapolres Sinjai turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan, mengingat bahayanya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Warga juga dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun di tempat umum serta diminta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, sekecil apa pun.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman jika ditinggalkan, patuhi aturan lalu lintas, serta junjung tinggi solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis,” tambahnya.

Dalam rangka menjaga keharmonisan sosial, Polres Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan toleransi antarumat beragama agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sinjai dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.

Laporan: Jamaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru