SINJAI, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kelancaran lalu lintas selama libur akhir tahun.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada momentum perayaan Natal dan pergantian tahun.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban dalam menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk konsumsi minuman keras, konvoi, penggunaan knalpot bising, serta aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Harry Azhar.
Dalam imbauannya, Polres Sinjai juga meminta warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Masyarakat diminta memeriksa instalasi listrik dan peralatan memasak guna mencegah risiko kebakaran maupun tindak pencurian.
Selain itu, masyarakat dilarang menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol karena berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan meningkatkan risiko kriminalitas.
Polres Sinjai juga menegaskan larangan konvoi serta aksi berkendara ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penggunaan knalpot bising atau brong turut dilarang karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Kapolres Sinjai turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan, mengingat bahayanya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Warga juga dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun di tempat umum serta diminta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, sekecil apa pun.
“Pastikan rumah dalam keadaan aman jika ditinggalkan, patuhi aturan lalu lintas, serta junjung tinggi solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis,” tambahnya.
Dalam rangka menjaga keharmonisan sosial, Polres Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan toleransi antarumat beragama agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sinjai dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.
Laporan: Jamaluddin








