Sat Resnarkoba Polres Sinjai Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, LSM LIRA Berikan Dukungan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Cybermerahputih.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan sabu diamankan dalam operasi penindakan terbaru.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SF (32), warga Dusun II Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai; serta RG (27) dan KN (30), warga Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan BTN Bumi Lappa Mas I, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di sekitar Masjid Lappa.

Informasi tersebut diterima Senin (8/12) sekitar pukul 09.00 Wita. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Bripka Sudarman Taiyeb, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 13.30 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari salah satu rumah di wilayah tersebut.

Setelah dihentikan dan digeledah, pria yang diketahui berinisial SF itu kedapatan membawa 5 sachet sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Di hadapan petugas, SF mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Ia juga menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli bersama RG dari KN di Kecamatan Kajang seharga Rp1.300.000.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan. RG diamankan di Pelabuhan Larea-rea, sementara KN ditangkap di Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Bulukumba, pada hari yang sama.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa:

1 bungkus rokok Marlboro

5 sachet sabu dengan berat bruto 1,11 gram

3 sachet plastik klip kosong

1 pipa kaca (pires)

3 unit ponsel: Vivo Y19s biru, Itel P55, dan Realme

Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum selanjutnya.

Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sinjai, melalui pernyataannya, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Polres Sinjai, khususnya Sat Resnarkoba, dalam mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkotika.

LSM LIRA menilai tindakan tegas aparat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sinjai.

“Kami sangat mendukung langkah Kapolres Sinjai melalui Kasat Resnarkoba yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini langkah konkret dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

LIRA juga mendorong masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan bebas narkoba.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mudatsir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan elemen organisasi seperti LIRA, upaya pemberantasan narkoba di Sinjai dapat semakin maksimal,” ujarnya.

Laporan: Jamaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru