Sat Resnarkoba Polres Sinjai Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, LSM LIRA Berikan Dukungan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Cybermerahputih.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan sabu diamankan dalam operasi penindakan terbaru.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SF (32), warga Dusun II Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai; serta RG (27) dan KN (30), warga Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan BTN Bumi Lappa Mas I, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di sekitar Masjid Lappa.

Informasi tersebut diterima Senin (8/12) sekitar pukul 09.00 Wita. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Bripka Sudarman Taiyeb, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 13.30 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari salah satu rumah di wilayah tersebut.

Setelah dihentikan dan digeledah, pria yang diketahui berinisial SF itu kedapatan membawa 5 sachet sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Di hadapan petugas, SF mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Ia juga menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli bersama RG dari KN di Kecamatan Kajang seharga Rp1.300.000.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan. RG diamankan di Pelabuhan Larea-rea, sementara KN ditangkap di Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Bulukumba, pada hari yang sama.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa:

1 bungkus rokok Marlboro

5 sachet sabu dengan berat bruto 1,11 gram

3 sachet plastik klip kosong

1 pipa kaca (pires)

3 unit ponsel: Vivo Y19s biru, Itel P55, dan Realme

Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum selanjutnya.

Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sinjai, melalui pernyataannya, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Polres Sinjai, khususnya Sat Resnarkoba, dalam mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkotika.

LSM LIRA menilai tindakan tegas aparat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sinjai.

“Kami sangat mendukung langkah Kapolres Sinjai melalui Kasat Resnarkoba yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini langkah konkret dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

LIRA juga mendorong masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan bebas narkoba.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mudatsir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan elemen organisasi seperti LIRA, upaya pemberantasan narkoba di Sinjai dapat semakin maksimal,” ujarnya.

Laporan: Jamaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB