Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Pasangkayu, Kuasa Hukum Desak Pasal Pembunuhan Berencana

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang karyawan koperasi bernama Hijrah, yang ditemukan tewas di kebun kelapa milik warga di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, beberapa bulan lalu. Reka ulang tersebut berlangsung di Lapangan Corona Polres Pasangkayu, Kamis (27/11/2025).

Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh tersangka untuk merangkai kembali kronologi kejadian. Polisi tengah mendalami dugaan kuat adanya unsur perencanaan dalam aksi keji tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Egar Mahesa, yang mengikuti seluruh proses rekonstruksi, menilai beberapa adegan menunjukkan indikasi yang mengarah pada pembunuhan berencana.

“Unsur kesengajaan dan perencanaan itu kami lihat jelas dari reka adegan. Karena itu kami meminta penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP,” tegas Egar usai kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 340 KUHP memuat ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Pihaknya menolak penerapan Pasal 338 KUHP yang ancamannya dinilai lebih ringan bagi pelaku.

“Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai hanya Pasal 338 yang digunakan,” tambahnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, keluarga korban turut hadir. Mereka terlihat haru sekaligus tegas menyuarakan tuntutan keadilan atas hilangnya nyawa Hijrah secara tragis dan berbuatan tersebut sangat tidak manusiawi. (CMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Solid Bergerak! TNI, Polri dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Ako
Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027 Mendatang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 12:52 WIB

Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya

Berita Terbaru