Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Majene: Gugatan Ditolak, Status Tersangka Tetap!

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar, CyberMerahPutih.co.id – Sidang praperadilan yang diajukan oleh “M” terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, telah mencapai puncaknya. Pengadilan Negeri Majene menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon.

Sidang yang berlangsung sejak Jumat, 14 November 2025, hingga Jumat, 21 November 2025, dengan Nomor Perkara 1.Pra.pid/2025/PN Majene, dipimpin oleh hakim tunggal Mikha Tombi, S.H. “M”, melalui kuasa hukumnya, menggugat Satuan Reskrim Polres Majene Polda Sulbar terkait penetapan status tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/IX/2025/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT, tertanggal 5 September 2025.

Pihak termohon, Kapolres Majene, menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari Kombespol Hadi Winarno, S.I.K, M.H., Iptu M. Paridon Badri KM, S.Tr.K.,M.H., Ipda M. Firman Oscandar, S.H., S.Sos., M.H., Aipda Muhammad Arif, S.H., dan Brigpol Hasrifadillah A.B., S.H.

Rangkaian sidang praperadilan ini meliputi:

* Jumat, 14 November 2025: Pembukaan sidang dan penyampaian permohonan gugatan dari pemohon.

* Senin, 17 November 2025: Penyampaian eksepsi dan jawaban dari pihak termohon.

* Selasa, 18 November 2025: Pembuktian dari pemohon dan termohon. Pemohon menghadirkan saksi ahli, Dr. Kamri Ahmad, S.H., M.Hum.

* Rabu, 19 November 2025: Pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.

* Jumat, 21 November 2025: Pembacaan putusan oleh hakim.

Dalam putusannya, hakim Mikha Tombi, S.H., menolak seluruh gugatan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon. Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, status “M”, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tetap berlaku dan proses hukum akan terus berlanjut.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Solid Bergerak! TNI, Polri dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Ako
Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027 Mendatang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 12:52 WIB

Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya

Berita Terbaru