Cak Moh Tekankan Pemerintah Desa Tegakkan Perda No. 2 Tahun 2022

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Anggota Komisi II DPRD Gresik, H. Muhammad atau yang akrab disapa Cak Moh, menegaskan bahwa pemerintah desa wajib menegakkan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Penegasan itu ia sampaikan agar aktivitas masyarakat di desa dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Pemerintah desa harus benar-benar menegakkan Perda 2 Tahun 2022. Jika ingin masyarakat tentram dan damai, perangkat desa yang ditunjuk harus selalu sigap sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Moh usai kegiatan monitoring dan pengawasan fasilitasi penyelenggaraan Perda No. 2 Tahun 2022, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Kamis (20/11/2025).

Wakil rakyat dari Fraksi PKB dapil Cerme–Duduksampeyan itu hadir bersama Munir, anggota Komisi IV DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra. Dalam kesempatan tersebut, Cak Moh mengingatkan agar desa tidak mengambil tindakan melampaui kewenangannya ketika menghadapi berbagai bentuk pelanggaran.

“Jika terjadi pelanggaran apa pun, segera laporkan ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai desa bertindak di luar batas kemampuan dan kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga memberi perhatian khusus kepada perangkat desa dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) agar mengedepankan pendekatan persuasif saat menangani potensi pelanggaran.

“Jika menjumpai pelanggaran, lakukan penyelesaian dengan pendekatan yang baik, lalu buat laporan administrasi kepada atasan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Laporan: Ariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Solid Bergerak! TNI, Polri dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Ako
Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027 Mendatang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 12:52 WIB

Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya

Berita Terbaru