PT. PNM Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Karyawan Muda Tewas Dibunuh Saat Menagih Nasabah

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DONGGALA [CYBERMERAHPUTI.CO.ID] – Tragedi mengenaskan menimpa seorang karyawan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Seorang karyawan perempuan muda bernama Hijrah (19) tewas dibunuh oleh nasabahnya sendiri saat menjalankan tugas penagihan di lapangan.

Hijrah diberi tanggung jawab sebagai penagih nasabah di lapangan. Ironisnya, ia dipaksa bekerja hingga larut malam demi target perusahaan. Tanpa pengawasan dan jaminan keselamatan, ia justru menemui ajal ketika menunaikan tugas yang semestinya berada di bawah perlindungan manajemen.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah manajemen PT. PNM telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan keselamatan kerja?

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (jo. UU Cipta Kerja), pekerja perempuan yang bekerja malam hari wajib dilindungi perusahaan, termasuk dengan penyediaan fasilitas transportasi dan jaminan keamanan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan PT. PNM cabang Banawa Selatan justru mengabaikan prinsip tersebut. Hijrah ditugaskan hingga malam hari tanpa perlindungan memadai. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan mengindikasikan kelalaian serius dari pihak manajemen.

Kematian Hijrah tidak bisa semata-mata dilihat sebagai akibat kriminal dari nasabah. Ada indikasi kuat bahwa manajemen PT. PNM lalai dalam memastikan keamanan dan keselamatan pekerjanya.

Jika terbukti, perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana. Publik mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Donggala untuk segera turun tangan, mengusut tuntas, dan memberikan sanksi tegas kepada PT. PNM.

Tragedi ini sekaligus menjadi alarm keras agar perusahaan tidak abai terhadap keselamatan karyawan lapangan. Mengorbankan nyawa seorang pekerja muda demi target bisnis jelas merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.

“Perusahaan tidak boleh lepas tangan. Ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi kegagalan manajemen dalam melindungi pekerja,” tegas salah seorang pemerhati ketenagakerjaan di Donggala. (Red/CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lsm Lira Sinjai Mengucapkan Selamat Andi Ikramullah.S.STP .Nahkodai Ketua DPD KNPI Sinjai Priode 2026.2029.
Urc Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Kdrt, Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diamankan
Jendela Rusak, Emas Raib 35 Gram, Polsek Pasangkayu Langsung Bergerak Datangi TKP
Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Lsm Lira Sinjai Mengucapkan Selamat Andi Ikramullah.S.STP .Nahkodai Ketua DPD KNPI Sinjai Priode 2026.2029.

Rabu, 9 September 2026 - 13:29 WIB

Urc Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Kdrt, Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 13:21 WIB

Jendela Rusak, Emas Raib 35 Gram, Polsek Pasangkayu Langsung Bergerak Datangi TKP

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Berita Terbaru