Kabid Humas Polda Sulbar Sampaikan Perkembangan Penanganan Konflik di Tappalang, Tiga Pelaku Ditetapkan!

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar [Cybermerahputih.co.id] – Menanggapi keresahan publik terkait insiden pengancaman bersenjata tajam yang melibatkan sekelompok massa di Papalang, Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, hari ini Selasa (23/9/25) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/285/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 22 Agustus 2025.

Laporan ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/83/VIII/2025/SATRESKRIM pada tanggal 29 Agustus 2025, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan perkara ini.

“Kasus ini berawal dari perkelahian antar pelajar yang melibatkan Saudara Hairul Isyam dari Lingkungan Kuridi dengan Saudara Asran dari Desa Rante Doda,” terang Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Ia melanjutkan, insiden tersebut kemudian memicu reaksi berlebihan dari sekitar 30 warga Lingkungan Kuridi yang datang ke Kasambang dengan membawa senjata tajam, mencari pelaku penganiayaan Hairul.

Puncak ketegangan terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, ketika tiga dari kelompok massa tersebut, yang kini telah diidentifikasi sebagai NR (42), BHR (70), dan AH (54), melakukan pengancaman langsung terhadap Nismawati dan putrinya, Hafifa Damara Lestari alias Afifah.

Para pelaku, dengan parang dan samurai terhunus, secara bergantian mendatangi kedua korban, seolah-olah hendak menyerang, yang menyebabkan Hafifa Damara berteriak histeris ketakutan.

Berkat gerak cepat aparat kepolisian, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, antara lain:

* Satu buah samurai bergagang hitam keemasan dan sarung hitam sepanjang 92 cm.

* Dua buah parang dengan berbagai ukuran, salah satunya dililit kain merah.

* Beberapa potong pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, termasuk baju kaos tanpa lengan, blangkon, dan topi.

* Satu unit flashdisk yang berisi rekaman video berdurasi 1 menit 38 detik, yang menjadi salah satu bukti kunci dalam penyidikan.

Kabid Humas menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman, serta Subsider Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Kombes Pol Slamet Wahyudi, seraya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwajib.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB