Polres Pasangkayu Tangkap Pembunuh Sadis Karyawan PNM, Pelaku Dijerat Pasal 340 KUHP

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa karyawan PT PNM, Hijrah (19), warga Desa Maponu, Kecamatan Sarjo. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diringkus berikut barang bukti kejahatan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan hal tersebut dalam press release di Baruga Wicaksana Laghawa, Mapolres Pasangkayu, Senin (22/9/2025).

“Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. Korban datang ke rumah tersangka untuk menagih angsuran, namun pelaku justru merencanakan tindakan keji yang merenggut nyawa korban,” ungkap Kapolres.

Menurut AKBP Joko, korban dibawa oleh tersangka ke area kebun di Dusun Tanga-tanga. Di lokasi tersebut, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan brutal.
“Tersangka menendang, mencekik, lalu membenturkan kepala korban hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka menyeret tubuh korban, mengikat dengan jilbab dan pakaian korban, lalu membuangnya di semak – semak,” jelasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga mengambil barang-barang korban berupa tas, dua unit handphone, dan sepeda motor yang kemudian disimpan dinggir jalan.

“Berkat kerja cepat tim Satreskrim, tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk menjalani proses hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan forensik memperkuat dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.
“Tersangka bernama Risman (R) resmi kami tahan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat,” tegas AKBP Joko.

Ia juga mengingatkan bahwa Polres Pasangkayu tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan berat.
“Kejahatan keji seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami tegaskan, siapa pun pelakunya akan kami kejar, kami tangkap, dan kami proses sampai tuntas,” tutupnya.

Dalam press release tersebut turut hadir Kasat Reskrim AKP Rully Marwan dan Kanit Pidum Polres Pasangkayu. (Red/cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Bikin Macet Panjang, Tim Urai Ditlantas Polda Sulbar Gerak Cepat Atasi Kemacetan di SPBU Kali Mamuju
Kapolda Sulbar Hadiri dan Meriahkan Olahraga Bersama di Lanal Mamuju, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Gubernur LSM LIRA Apresiasi Instruksi Tegas Kejati Kaltara Tindak Kejari yang Pasif Tangani Korupsi
Kominfopers Pasangkayu Tegaskan Penguatan Data Sektoral, Seluruh OPD Diminta Serius Kelola Statistik
Pemkab Pasangkayu Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-79: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
Dapur SPPG Polres Polman Dapat Pujian Kepala DPC PERSAGI Apresiasi Kebersihan dan Gizi Makanan
Kapolda Sulbar Tekankan Peran Polisi sebagai Pelayan Masyarakat Sejati
Berkah Jumat: Polda Sulbar Gandeng Anak Yatim Jaga Kamtibmas Sulbar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Hujan Bikin Macet Panjang, Tim Urai Ditlantas Polda Sulbar Gerak Cepat Atasi Kemacetan di SPBU Kali Mamuju

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri dan Meriahkan Olahraga Bersama di Lanal Mamuju, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Gubernur LSM LIRA Apresiasi Instruksi Tegas Kejati Kaltara Tindak Kejari yang Pasif Tangani Korupsi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Kominfopers Pasangkayu Tegaskan Penguatan Data Sektoral, Seluruh OPD Diminta Serius Kelola Statistik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Pasangkayu Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-79: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Berita Terbaru