Tana Toraja, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Upaya pemberantasan judi di Tana Toraja kembali diperlihatkan jajaran Polres Tana Toraja. Unit Resmob Sat Reskrim menggerebek arena sabung ayam di Tallang Sura’, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Minggu (5/10/2025) sore.
Namun saat petugas tiba sekitar pukul 15.20 WITA, suasana sudah porak-poranda. Para pelaku diduga kabur secepat kilat setelah mencium kehadiran polisi. Di lokasi hanya tersisa bulu ayam dan bercak darah yang menjadi bukti kuat bahwa sabung ayam baru saja berlangsung.
“Ketika kami tiba, lokasi sudah sepi. Hanya tersisa bulu ayam dan bekas darah. Para pelaku diperkirakan melarikan diri begitu tahu ada polisi yang menuju ke lokasi,” tegas Kanit Resmob, Aipda Marson Marilalan, S.H., yang memimpin penggerebekan bersama lima personelnya.
Arena sabung ayam itu tersembunyi di perkebunan cengkeh milik warga, sekitar satu kilometer dari jalan poros Marinding–Piri. Lokasi yang cukup luas dan terpencil itu sengaja dipilih pelaku untuk menghindari pantauan aparat. Meski tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan, polisi memastikan aksi ini tidak akan berhenti di sini.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius A.L., S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menindak perjudian.
“Kami akan sikat habis segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Tidak ada ruang bagi kegiatan melanggar hukum di Tana Toraja. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat atau memberi tempat untuk perjudian,” tegasnya.
Operasi yang berlangsung cepat itu berakhir pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman. Polisi kini terus memantau lokasi rawan untuk memastikan arena sabung ayam serupa tidak kembali muncul. (CP)


 
					






 
						 
						 
						 
						 
						