JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID –
Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dan sejumlah entitas turunannya. Pada Kamis, 24 Juli 2025, sebanyak 11 orang saksi kembali diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan korupsi besar-besaran yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan (dkk), dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), termasuk unit usaha Subholding Commercial & Trading (PT Pertamina Patra Niaga) serta beberapa perusahaan mitra dari kalangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang tahun 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat penting di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya, di antaranya adalah:
DDH – Senior Account Manager PT Pertamina (2019–2021) dan PT Pertamina Patra Niaga (2021–sekarang).
EP – Vice President Operational & Project Risk Manager.
HASM – Vice President Crude & Gas Operation.
EAK – Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.
AS – Manager Government Sales PT Pertamina Patra Niaga / Manager Marine Sales PT Pertamina / Manager Government Sales (2021–2023).
AA – Manager B2B Marketing Strategy PT Pertamina Patra Niaga (2024–sekarang).
EC – Vice President Tax PT Pertamina (Persero).
VBADH – Senior Account Manager I Mining Industrial Sales (Agustus 2024–sekarang).
HMW – Anggota Pokja Harga di Divisi Energy Data Management (EDM).
MK – Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020–Mei 2021).
GW – Manager Marine & Public Service Obligation (PSO) PT Pertamina Patra Niaga (Januari–November 2023).
Tersangka utama dalam perkara ini adalah HW, yang diketahui memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan strategis terkait jual beli dan pengadaan minyak mentah, serta distribusi produk kilang dalam lingkup Pertamina Group. Selain HW, Kejagung menyatakan masih ada sejumlah nama lain yang diduga turut terlibat, baik dari internal Pertamina maupun mitra kerja dalam KKKS.
KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan SKK Migas dan Pertamina dalam eksplorasi serta produksi minyak dan gas bumi. Beberapa KKKS yang diduga terkait dalam transaksi yang disorot penyidik antara lain dari grup besar migas nasional dan asing, meskipun Kejagung belum merinci nama-nama perusahaan tersebut secara resmi kepada publik.
Penyidik JAM PIDSUS menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam rangka penuntutan terhadap para tersangka yang akan segera diproses ke tahap selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut tata kelola sumber daya alam strategis negara. Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar aliran dana dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik-praktik manipulatif tersebut. Cmp