PASANGKAYU [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., secara resmi melantik 415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (23/9/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Asisten II dan Asisten III Setda, serta Kepala Bappeda Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kualitas aparatur.
“Dengan dilantiknya 415 PPPK ini, saya berharap saudara-saudara dapat bekerja profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Jadilah abdi negara yang selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, serta menjaga netralitas aparatur sipil, terlebih menjelang momentum politik daerah.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pasangkayu dalam memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan. (Red/cp)


 
					






 
						 
						 
						 
						 
						