Penangkapan Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah. Ia kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan oleh Kejaksaan Agung (AGO), diwakili oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun (sekitar US$122 juta), akibat penyimpangan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 – 2023.

Modul penyidikan menyebut bahwa Nadiem memegang peran penting dalam menyusun spesifikasi pengadaan yang secara eksklusif mengarah pada Chromebook, setelah melakukan sejumlah pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia pada tahun 2021. Keputusan ini dianggap melanggar prinsip transparansi dan persaingan pasar.

Program tersebut berskala besar. Nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp 9,9 triliun (sekitar US$563–606 juta), melibatkan distribusi lebih dari sejuta laptop ke sekolah di seluruh Indonesia dalam sesi digitalisasi pendidikan

Setelah diperiksa panjang lebar oleh penyidik pada Kamis (4/9/2025), Nadiem ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Jakarta.

Saat ditangkap, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan penuh keyakinan:

“Saya tidak melakukan apa pun. Kebenaran akan terungkap. Integritas dan kejujuran bagi saya adalah yang utama. Tuhan akan melindungi saya.”

Media juga mencatat ekspresi yang tenang saat ia dibawa keluar dari kantor Kejaksaan Agung, mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka ini merupakan puncak dari penyidikan yang dimulai sejak Mei–Juni 2025, ketika penyidik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap staf khususnya serta menerapkan pencekalan dan pemanggilan saksi.

Di sisi lain, nilai proyek digitalisasi pendidikan dengan Chromebook sebenarnya berhasil menjangkau lebih dari sejuta unit ke 77.000 sekolah, dengan klaim distribusi mencapai 97% per tahun 2023. Namun, keberhasilan angka distribusi ini kini dibayangi oleh dugaan pelanggaran prosedural dan penyalahgunaan kewenangan. (*/cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru