JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Program tersebut merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dari Kemendagri ada Pak Direktur (Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) yang selalu ditugaskan Bapak Menteri untuk mengawal semua proses pembangunan di daerah,” ujar Ribka saat memimpin Rapat Persiapan Pembangunan 2.200 Unit Rumah di Papua Pegunungan yang digelar di Gedung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ribka menyampaikan, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait, serta selanjutnya diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis, termasuk pencatatan tahapan yang telah dikerjakan oleh tim Kemendagri maupun Kementerian PKP.
“Bagaimana kita menggambarkan proses yang sudah kami lakukan di Wamena. Semua tahapan yang telah dikerjakan harus direkam, sehingga jelas setelah arahan Presiden, langkah-langkah apa saja yang langsung dikerjakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa Kemendagri terus mematangkan persiapan dari sisi regulasi, administrasi, roadmap, tipe rumah, hingga besaran biaya yang dibutuhkan.
“Nanti teknisnya dikerjakan teman-teman di Kementerian PKP. Kami di Kemendagri mendampingi, dan apa yang bisa dibantu akan kami bantu. Jadi koordinasi menjadi kunci,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah; Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Dwi Saponingrum; Direktur Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas Julisa; serta pejabat terkait lainnya dari Kemendagri dan Kementerian PKP. (*)