Sinergi Pemprov Sulbar dan Polda Sulbar Rampungkan Persoalan Hibah Lahan Polri

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLDASULBAR, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Biro Logistik Polda Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju untuk membahas persoalan hibah lahan Polri.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Aula Biro Logistik Polda Sulbar ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov untuk Polda Sulbar.

Rakor dipimpin langsung oleh Karo Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Dalam sambutannya, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menyelesaikan permasalahan lahan hibah.

“Rakor ini menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat sinergi, sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov untuk Polda Sulbar. Kami sudah memetakan setidaknya ada lima kategori permasalahan, mulai dari lahan yang belum dibayar ganti ruginya hingga lahan yang sertifikatnya hilang,” tutur Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Prov. Sulbar, Drs. Maddereski Salatin, M.Si, mengakui bahwa masih ada beberapa lahan hibah yang belum tuntas pembayarannya. Pihaknya berjanji akan melakukan sinkronisasi data aset Pemprov dengan BMN Polda Sulbar agar tidak ada aset yang terlewat pencatatannya.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Mamuju, Zano Rofijanto, menekankan pentingnya keterlibatan konsultan jasa untuk mempercepat pembayaran ganti rugi lahan. Ia juga memberikan solusi terkait masalah sertifikat hilang.

Perwakilan KPKNL Mamuju, Ridwan, menjelaskan bahwa terhadap NPHD tidak dapat dilakukan revisi karena obyek hibah sudah diserahkan. Ia juga meminta Polda Sulbar untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan yang dihibahkan oleh Pemprov dan melakukan koreksi pencatatan pada aset yang tidak sesuai.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa Pemprov Sulbar akan membentuk Tim Terpadu Penanganan Aset Tanah Polda Sulbar yang akan dituangkan dalam SK Gubernur, dengan target terbentuk paling lambat satu minggu setelah rapat.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, termasuk Biro Rena Polda Sulbar, Bidkum Polda Sulbar, KPKNL Mamuju, BPKPD Prov. Sulbar, serta staf teknis dari masing-masing instansi.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru