Wabup Herny Agus Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Eksekutif Legislatif untuk Pembangunan Pasangkayu

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD menunjukkan komitmen sinergi dalam mengawal pembangunan lima tahun ke depan. Hal itu ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si., kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Rabu (13/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, serta pejabat eselon II dan III. Momen ini menjadi langkah awal sinkronisasi visi pembangunan antara eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Wabup Herny menegaskan bahwa penyampaian RPJMD adalah amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang wajib dilakukan kepala daerah untuk kemudian dibahas bersama DPRD demi mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan daerah untuk lima tahun masa jabatan kepala daerah. Untuk 2025–2029, dokumen ini memuat penjabaran visi, misi, program Bupati, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan indikatif,” jelasnya.

Visi pembangunan lima tahun ke depan adalah:
“Terwujudnya Pasangkayu yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Keberagaman.”

Visi ini diuraikan dalam delapan misi strategis:

Mewujudkan infrastruktur daerah yang merata dan berkualitas.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Membangun ekonomi berbasis sumber daya lokal dan merata.

Mewujudkan transformasi sosial.

Mewujudkan transformasi digital.

Memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Memperkuat mental spiritual.

Herny mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut, seraya menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak agar pembahasan berjalan efektif.

“Kami berharap pembahasan berjalan cepat, tuntas, dan tetap mengedepankan sinergi. Semua perangkat daerah harus siap memberikan data dan masukan yang dibutuhkan DPRD demi kelancaran proses,” tegasnya.

Melalui momen ini, baik eksekutif maupun legislatif menegaskan komitmen untuk saling mendukung, memastikan RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan Pasangkayu yang lebih sejahtera, maju, dan berkelanjutan. Cp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru