JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga wilayah sekaligus: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Salah satu yang diciduk dan langsung ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Sabtu dini hari (9/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, kelimanya digiring keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dengan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol, mereka dibawa menuju ruang konferensi pers di hadapan awak media.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa OTT ini membongkar dugaan suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sekaligus peningkatan status rumah sakit.
“Penindakan ini terkait alokasi dana DAK pembangunan rumah sakit, termasuk peningkatan kualitas dan status layanan kesehatan,” tegas Asep di Gedung KPK, Kamis (7/8).
Informasi yang diperoleh, Abdul Azis ditangkap tidak lama setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem. KPK belum membeberkan detail nilai suap maupun jaringan pihak yang terlibat, namun memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi. *