KPK Resmi Tahan Bupati Koltim Abdul Azis Terkait Dugaan Suap DAK Rumah Sakit

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga wilayah sekaligus: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Salah satu yang diciduk dan langsung ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Sabtu dini hari (9/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, kelimanya digiring keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dengan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol, mereka dibawa menuju ruang konferensi pers di hadapan awak media.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa OTT ini membongkar dugaan suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sekaligus peningkatan status rumah sakit.

“Penindakan ini terkait alokasi dana DAK pembangunan rumah sakit, termasuk peningkatan kualitas dan status layanan kesehatan,” tegas Asep di Gedung KPK, Kamis (7/8).

Informasi yang diperoleh, Abdul Azis ditangkap tidak lama setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem. KPK belum membeberkan detail nilai suap maupun jaringan pihak yang terlibat, namun memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru