JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kanjeng Raden Haryo (KRH) HM Jusuf Rizal, SH, menginstruksikan seluruh pengurus LSM LIRA di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Lembaga Sayap Organisasi (LSO), untuk segera mendirikan Posko Kotak Pos Saluran Prabowo sebagai wadah pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi oleh pejabat daerah.
Menurut Jusuf Rizal, langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap komitmen Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, yang menegaskan akan memburu para koruptor sampai ke Antartika dan gurun pasir.
“Kami tidak akan membiarkan Prabowo sendirian melawan korupsi. Korupsi sudah darurat, merusak pondasi bangsa, dan harus kita lawan bersama,” tegas Jusuf Rizal.
Ia menyebutkan bahwa Kotak Pos Saluran Prabowo digagas bersama Relawan Prabowo agar masyarakat tidak takut lagi melaporkan kasus korupsi, baik yang terjadi di tingkat pusat, daerah, hingga desa. Laporan bisa dikirim melalui posko di daerah, via WhatsApp, atau email resmi yang akan disiapkan oleh LSM LIRA.
“Tak semua masyarakat paham mekanisme melapor ke Inspektorat, Propam, atau KPK. Makanya kami fasilitasi. Cukup datang ke Posko atau kirim lewat WA dan email. Kami akan tampung, verifikasi, lalu lanjutkan ke pihak berwenang,” ujar Jusuf Rizal, yang juga Ketua Umum Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara.
Semua laporan masyarakat akan dikaji terlebih dahulu oleh LBH LSM LIRA untuk memastikan keabsahan dan kebenaran data. Laporan yang valid akan diteruskan kepada Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian.
LSM LIRA dan Relawan Prabowo juga akan membentuk Poros Gerakan Melawan Korupsi (Poros Gemaki). Gerakan ini akan melibatkan media, NGO, ormas, aktivis antikorupsi, mahasiswa, pelajar, akademisi, serta elemen masyarakat lainnya.
“Korupsi tak bisa dilawan dengan cara biasa. Harus ada gerakan radikal. Kalau perlu, koruptor kelas kakap dihukum mati. Jangan sampai Prabowo yang bilang siap mati lawan maling-maling koruptor malah ditertawakan mereka,” ucap Jusuf Rizal dengan nada tegas.
Ia menambahkan, penyakit korupsi kini sudah menjalar ke semua lini eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN, bahkan generasi muda. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif, kolektif, dan melibatkan seluruh elemen bangsa. *