CYBERMERAHPUTIH.CO.ID, BALIKPAPAN –
Pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan, yang dikenal sebagai gerbang menuju Ibu Kota Negara (IKN), terus digenjot. Sejumlah proyek strategis telah memasuki tahapan lelang sejak beberapa bulan terakhir. Namun, proses tersebut kini mendapat sorotan dari Tim Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) yang aktif melakukan pemantauan di wilayah Kalimantan Timur.
Menurut Ketua Wasindo Kaltim, Roland, sejauh ini proses lelang masih berjalan secara normatif. Namun pihaknya mencatat adanya indikasi kejanggalan, khususnya terkait nilai penawaran pada beberapa paket pekerjaan yang dinilai tidak wajar.
“Ada penawaran yang ‘dibuang’ sampai 25 persen dari nilai pagu anggaran. Artinya, real cost pekerjaan hanya 75 persen. Belum lagi dikurangi PPN dan PPh sekitar 10–12 persen. Ini patut dipertanyakan,” ujar Roland dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (15/7).
Roland menambahkan, penawaran yang terlalu rendah berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
“Volume pekerjaan sudah jelas tercantum dalam RAB. Maka logikanya, nilai penawaran juga harus sebanding dengan volume pekerjaan tersebut. Jika terlalu rendah, bisa jadi ada pengurangan mutu atau volume di lapangan nanti,” tegasnya.
Lebih jauh, Wasindo juga menyoroti dugaan adanya “kuncian” dalam persyaratan lelang yang dinilai dapat menguntungkan pihak tertentu.
“Ini indikasi yang tidak sehat dalam proses pengadaan. Oleh karena itu, kami minta agar pihak pengawasan di lingkungan Pemkot Balikpapan maupun aparat penegak hukum (APH) terkait, lebih proaktif menyikapi persoalan ini,” ucapnya.
Wasindo bahkan menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus pengawasan internal pada proses lelang proyek-proyek besar di daerah strategis seperti Balikpapan.
“Lebih baik mencegah sejak awal sebelum terjadi temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek infrastruktur bernilai besar harus dikawal dengan serius dan transparan,” tutup Roland. Cmp