CYBERMERAHPUTIH.CO.ID, PASANGKAYU –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di aula gedung DPRD Pasangkayu, Senin (7/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, I Putu Purjaya, dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua II DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan TNI-Polri dari Kodim dan Polres Pasangkayu, serta seluruh anggota DPRD setempat.
Dalam sambutannya, I Putu Purjaya menekankan bahwa persetujuan bersama terhadap Ranperda ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan disepakatinya Ranperda ini, diharapkan menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Putu.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sementara itu, anggota DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor, khususnya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), harus terus diperkuat demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu sebagai tanda sahnya Ranperda tersebut untuk tahap selanjutnya dalam proses legislasi daerah. *Cmp.