Polri Larang Personel Gunakan Vape, Kapolda Sulbar Ungkap Bahaya Narkotika Cair

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CyberMerahPutih MAMUJU– Polri resmi memberlakukan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personelnya, termasuk di luar jam dinas. Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika yang kini semakin berkembang.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan, kebijakan tersebut didasari perkembangan modus peredaran narkotika yang tidak lagi hanya menggunakan cara konvensional. Kini, zat terlarang berpotensi disamarkan dalam bentuk cairan isi ulang rokok elektrik.

“Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Secara kasatmata, kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dengan cairan yang mengandung narkotika. Ini menjadi perhatian serius yang harus kita antisipasi sejak dini,” tutur Kapolda, Senin (2/11/2026).

Salah satu perhatian serius Polri adalah penyalahgunaan vape untuk menyebarkan etomidate, zat yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Ketentuan larangan ini berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Menurut Totok, kebijakan tersebut bukan sekadar penegakan disiplin internal, melainkan juga bagian dari komitmen Polri memastikan institusinya bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Polri tidak hanya bertugas menindak peredaran narkoba di luar sana. Kita juga harus bersih dari dalam. Semoga langkah ini bisa menjadi teladan bagi institusi lain dan masyarakat luas. Memerangi narkoba butuh komitmen bersama bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga perubahan perilaku,” tegasnya.

Selain mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, kebijakan ini juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin dan profesional.

Kapolda berharap seluruh personel Polri dapat mematuhi aturan tersebut serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Sebab, upaya memerangi narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus dimulai dari keteladanan dan kedisiplinan di lingkungan institusi sendiri.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hijaukan Bumi Manakarra, Kapolda Sulbar Pimpin Aksi Tanam dan Rawat Pohon
Ditlantas Polda Sulbar Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Kapolda Sulbar Gaspol Quick Wins Presisi, Akhlak dan Kekuatan Personel Dibenahi
Polda Sulbar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Bangku SD
Kebakaran Mamuju, Biddokkes Polda Sulbar Turun Tangani Korban
Jelang Kunjungan Wapres, Polda Sulbar Sisir Jalur VVIP
Wakapolda Sulbar Ingatkan Siswa: Jangan Asal Sebar Informasi!
Dari Pendidikan hingga Penegakan Hukum, Ini Langkah Polda Sulbar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:57 WIB

Hijaukan Bumi Manakarra, Kapolda Sulbar Pimpin Aksi Tanam dan Rawat Pohon

Jumat, 6 November 2026 - 07:54 WIB

Ditlantas Polda Sulbar Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 08:00 WIB

Kapolda Sulbar Gaspol Quick Wins Presisi, Akhlak dan Kekuatan Personel Dibenahi

Kamis, 5 November 2026 - 07:57 WIB

Polda Sulbar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Bangku SD

Kamis, 5 November 2026 - 07:55 WIB

Kebakaran Mamuju, Biddokkes Polda Sulbar Turun Tangani Korban

Berita Terbaru