BALIKPAPAN, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Balikpapan dinilai belum mereda. Berbagai keluhan masyarakat terus bermunculan, mulai dari pengaduan kepada DPRD hingga Pemerintah Kota Balikpapan. Bahkan, Tim Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Kalimantan Timur mengaku tengah menjajaki penyampaian laporan ke Ombudsman Republik Indonesia.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah adanya calon siswa yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP negeri karena kartu keluarganya (KK) belum berusia satu tahun.
Padahal, salah satu persyaratan dalam pendaftaran SPMB secara daring mensyaratkan KK telah terbit minimal satu tahun.
Akibat ketentuan tersebut, calon siswa bersangkutan tidak dapat mengikuti proses pendaftaran secara online.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan, menyarankan agar calon siswa tersebut mendaftar ke sekolah swasta yang menerima pendaftaran secara offline.
“Daftar saja di sekolah swasta, kalau itu bisa daftar secara offline,” ujar Irfan, sembari menawarkan beberapa sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Namun demikian, menurut informasi yang dihimpun, lokasi sekolah swasta yang ditawarkan dinilai cukup jauh dari domisili calon siswa.
Berdasarkan penelusuran Tim Wasindo di wilayah Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, terdapat sebuah SMP negeri yang berada tidak jauh dari tempat tinggal calon siswa tersebut. Dari data SPMB online, sekolah itu memiliki kuota jalur reguler sebanyak 107 siswa, namun hingga saat itu baru terisi 55 pendaftar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 52 kursi yang belum terisi.
Ketua Tim Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Wilayah Kalimantan Timur meminta Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangi pendidikan agar lebih proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Itulah fungsi konstituen yang sebenarnya, mampu menyikapi keluhan warga, apalagi ini menyangkut pendidikan dan kemanusiaan. Jika persoalan ini terus berlarut-larut, dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi psikologis calon siswa tersebut,” ujarnya.
Wasindo berharap DPRD Kota Balikpapan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah sehingga setiap anak tetap memperoleh haknya untuk mengakses pendidikan tanpa terkendala persoalan administratif yang masih memungkinkan untuk dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Roland: Cyber








