CYBERMERAHPUTIH.CO.ID PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., menghadiri peluncuran Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan di Dusun Bantayang, Desa Buluparigi, Kecamatan Baras, Rabu (18/06/2026).
Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi warga yang membutuhkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Danramil 1427-03/Baras Kapten Czi Muh. Yusuf, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kapolsek Baras, Camat Baras, Camat Dapurang, Kepala Desa Buluparigi, Kepala Dusun Bantayang, serta masyarakat setempat.
Kehadiran Bupati Yaumil bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimcam menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Program RTLH diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Peluncuran program tersebut disambut antusias oleh masyarakat Dusun Bantayang yang berharap bantuan perbaikan rumah dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga penerima manfaat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Red: Cyber








