CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil Ambo Djiwa memimpin langsung rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, [7/5/2026]
Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam rapat itu, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan perbaikan serta peningkatan kinerja Pemerintah Daerah ke depan.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, para anggota DPRD, unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, para asisten Setda, kepala OPD, serta pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Red: Cyber








