Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2025 dan Tekankan Evaluasi Kinerja Pemerintah

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang berlangsung di Gedung Paripurna, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu, 03/2026.

Sidang tersebut mengagendakan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, Wakil Ketua I dan II DPRD, Asisten I, Dandim Pasangkayu, perwakilan Kapolres Pasangkayu, perwakilan Kejaksaan, anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD, Irfandi Yaumil. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dicermati secara seksama oleh DPRD, baik dari aspek substansi maupun pelaksanaannya, sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah ke depan.

“Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi yang efektif guna meningkatkan pelayanan pemerintah daerah, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Pasangkayu,” ujarnya.

Sementara itu, sebelum menyampaikan pidatonya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa terlebih dahulu mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta sidang.

“Atas nama pribadi dan keluarga serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum Idul Fitri ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Menurutnya, LKPJ Kepala Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Penyerahan LKPJ ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap momentum ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Bupati.

Red: Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru