PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si., turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin 30/03/2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kelonggaran dalam kedisiplinan ASN, khususnya terkait kehadiran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat usai masa libur panjang.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Karir ASN, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, serta perwakilan dari Inspektorat, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kasubag Protokol, dan BKPSDM.
Monitoring difokuskan pada dua titik layanan publik, yakni Kantor Kecamatan Tikke Raya dan Puskesmas Tikke, yang menjadi barometer kedisiplinan ASN di tingkat pelayanan langsung.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa disiplin ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada penurunan kinerja pasca libur panjang. ASN harus kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap seluruh ASN dapat menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Red: Cyber








