PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin 30/03/2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN tetap terjaga setelah masa libur panjang, sekaligus menjamin pelayanan publik kembali berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, unsur BKPSDM Pasangkayu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, hingga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Adapun sejumlah instansi yang menjadi lokasi monitoring meliputi Kantor Dispora, BPBD Pasangkayu, Dinas PUPR Pasangkayu, serta RSUD Pasangkayu.
Khusus di RSUD, Bupati memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan vital yang tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun, termasuk setelah libur panjang.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya disiplin ASN sebagai wujud tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui monev ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik di daerah.
Red: Cyber








