Kejati Kaltara Periksa Eks Bupati Nunukan dan Pejabat BPN Terkait Dugaan Korupsi Tambang

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG SELOR, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara kembali memeriksa sejumlah pihak dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Andi Sugandi, menjelaskan bahwa dua figur kunci diperiksa untuk dimintai keterangan. Keduanya adalah mantan Bupati Kabupaten Nunukan periode 2011–2016 berinisial BS, serta JP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Nunukan, Rabu (11/03/2026).

Menurut Andi Sugandi, JP yang merupakan pejabat aktif di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan tiba lebih dahulu di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara sekitar pukul 09.00 WITA.

JP keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WITA setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 15 pertanyaan kepada yang bersangkutan.

Setelah JP, mantan Bupati Nunukan berinisial BS tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WITA. Proses pemeriksaan terhadap BS berlangsung lebih lama hingga pukul 17.30 WITA.

Mantan orang nomor satu di Nunukan itu diketahui menjawab lebih dari 30 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik guna menggali informasi lebih dalam terkait perkara yang tengah ditangani.

“Hari ini penyidik Tindak Pidana Khusus terus melakukan pendalaman penyidikan terkait dugaan tindak pidana di sektor pertambangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Bupati Nunukan berinisial BS serta JP selaku Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Nunukan,” ujar Andi Sugandi.

Meski demikian, Andi Sugandi belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan maupun keterkaitan kedua saksi dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun penyidik.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara untuk mengungkap secara menyeluruh potensi kerugian negara serta modus operandi dalam dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan di wilayah tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut jika ada informasi yang sudah dapat dipublikasikan,” tutupnya.

Abdulrahman: Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 946 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru