PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029 yang digelar di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kamis (19/2/2026).
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta sejumlah tamu undangan.
Agenda utama rapat yakni pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari mekanisme resmi pengisian unsur pimpinan DPRD.
Pengucapan sumpah/janji ini menandai sahnya pejabat Wakil Ketua DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, baik dalam aspek legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Kehadiran Sekda Pasangkayu dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama yang solid antara kedua lembaga dinilai sangat penting guna menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan efektivitas program pembangunan, serta merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Dengan dilantiknya Wakil Ketua DPRD yang baru, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin harmonis dan konstruktif.
Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu secara berkelanjutan.
Red: Cyber








