PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja dalam rangka evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, S.Sos., M.A.P., dan dihadiri oleh anggota Komisi I serta perwakilan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan bidang pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik, termasuk kinerja aparatur, pelaksanaan kebijakan daerah, serta upaya peningkatan disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
“Komisi I memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui rapat kerja ini, kami ingin melihat secara langsung sejauh mana kinerja OPD mitra Komisi I dan apa saja kendala yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Muslihat.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor administrasi pemerintahan, kependudukan, dan kepegawaian, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Komisi I turut menyoroti perlunya konsistensi dalam penegakan disiplin ASN serta penerapan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih responsif terhadap berbagai masukan dan rekomendasi DPRD, sehingga kinerja pemerintahan Kabupaten Pasangkayu semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rapat kerja tersebut ditutup dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pada pertemuan selanjutnya bersama pemerintah daerah.
Red: Cyber








