Bulungan, Cybermerahputih.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, SH., MH., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) 2025, yang digelar di halaman Kejati Kaltara, Selasa (9/12/25). Upacara ini diikuti oleh para pejabat utama dan seluruh staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Pada peringatan tahun ini, HARKODIA mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajati Kaltara, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa tindak korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan serta perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Karena itu, pemberantasan korupsi menjadi syarat pokok untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait untuk memastikan seluruh sumber daya negara kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tegas Jaksa Agung.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan penegakan hukum harus menunjukkan keberpihakan tegas kepada kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Setiap tindakan penegakan hukum, kata dia, tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memulihkan hak masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan dengan benar.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyoroti tiga fokus utama dalam penanganan korupsi, yaitu:
Penindakan yang tepat, cermat, dan strategis.
Perbaikan tata kelola pasca-penindakan untuk menjamin roda perekonomian berjalan normal.
Pemulihan kerugian keuangan negara sebagai modal bangsa dalam pembangunan berkelanjutan.
Penulis: Abdul Rahman








