Kasus Asusila terhadap Disabilitas di Pasangkayu, Pelaku Ingkar Janji Polisi Dinilai Lamban

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Dugaan tindak asusila terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, memicu kemarahan publik. Meski pelaku utama berinisial S telah mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban dan aparat, proses hukum dinilai jalan di tempat.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/8) pagi. Korban, sebut saja Bunga, ditemukan keluarga di rumah S dengan pakaian tidak rapi dan bercak darah di bajunya. Setelah didesak, S mengaku telah melakukan perbuatan bejat terhadap Bunga yang merupakan penyandang disabilitas intelektual.

Kasus ini sempat berakhir dengan surat kesepakatan damai yang difasilitasi aparat. S berjanji bertanggung jawab, namun komitmen itu dilanggar. Lebih mengejutkan, korban kemudian mengungkap adanya dua pelaku lain berinisial P dan H, yang masih kerabat dekat S.

Merasa dipermainkan, keluarga korban melaporkan kembali kasus ini ke Polres Pasangkayu pada 20 Agustus. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kami sudah lapor. Ada pengakuan dan bukti, tapi polisi belum bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami minta keadilan untuk kakak kami,” tegas Nurmi, adik korban.

Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan bagi kelompok rentan, padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta UU TPKS jelas mengatur perlindungan khusus bagi korban.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pasangkayu belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Publik kini menanti langkah tegas aparat agar tragedi ini tidak berakhir dengan “damai” yang mengorbankan keadilan.

Sumber: M. Nadir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 1,781 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru