Kejari Sigi Tahan Kades Rarampadende, Dana Desa Dibabat untuk Utang dan Belanja Dapur

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU SIGI [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi akhirnya menyeret Kepala Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, berinisial AS (59) ke balik jeruji. Sang kades resmi ditahan sebagai tersangka korupsi setelah terbukti menyelewengkan Dana Desa miliaran rupiah yang seharusnya dinikmati rakyat, tetapi justru dihamburkan untuk membayar utang pribadi, belanja dapur, dan kepentingan konsumtif lainnya.

Penyidik menemukan, selama dua tahun anggaran berturut-turut, dana pembangunan desa justru dibelokkan oleh AS. Tahun 2023 Desa Rarampadende menerima pendapatan sebesar Rp1,02 miliar, dan pada 2024 melonjak menjadi Rp1,40 miliar. Namun alih-alih dipakai untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, sebagian besar dana justru diselewengkan.

Modus yang dipakai pun bervariasi: pengeluaran anggaran fiktif, pertanggungjawaban belanja palsu, kegiatan proyek yang tidak pernah ada, hingga pekerjaan yang volumenya jauh di bawah standar. Semua skema itu dirancang demi memperkaya diri sendiri.

“Dana desa yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas penyidik Kejari Sigi.

AS ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-02/P.2.20/Fd.2/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025. Ia dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Palu untuk 20 hari ke depan sambil menunggu proses pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Palu.

Sementara itu, penyidik masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat Kabupaten Sigi terkait besaran kerugian keuangan negara akibat praktik kotor tersebut. (CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru